SELAMAT DATANG DI BERITAKU.COM, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA. JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTAR ANDA.

Klik Gratis


Masukkan Code ini K1-35B8YD-8
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
Produk SMART Telecom

PR

***

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Kirim

Add to Plusmo

Add to Google Reader or Homepage

Alexa

Info Anda

IP

Sejarah Siregar [3] Anak Ompu Palti Raja Pertama

OMPU PALTI RAJA MEMPUNYAI TIGA ORANG ANAK

1). RONGGUR LAUT GELAR SUTAN SAUR MATUA; anak sulung (sikahangan = pares interperamus), Raja Parausorat, makam/pusaranya di Huta Sabatolang. Pemilik barang pusaka “Hujur Buaya Mangapung”; na tau pangapungan di parmusuon na marulubalang margoar Parmata Sapiak. Mendirikan perkampungan yang namanya Rante Omas (sama dengan nama perkampungan awal marga Siregar di Pangirkiran Aek Siguti; sekitar pertemuan Aek Siguti dengan Aek Pinagar).

Lokasinya di pertemuan Aek Siguti, Aek Litta dan Aek Mandurana, tidak jauh dari perkampungan Padangmatinggi. Sebagai anak tertua (sikahangan) Raja Parausorat menjadi pengayom/pelindung Mahkamah/Peradilan Tertinggi di Luat Sipirok di Huta Rante Omas – Parausorat. Tempat Mahkamah/Peradilan ini disebut “Bona ni Asar” atau “Asar ni Kak”.

Catatan:

Bona ni Asar atau Asar ni Kak artinya sebuah/serumpun pohon beringin besar yang berdaun rimbun tempat burung Kak/Gawak bersarang; burung ini keluarga Elang Hitam, makanannya buah-buahan hutan.

Sebutan Bona ni Asar di Luat Sipirok, juga dikatakan Asar ni Kak, adalah sarang burung Kak/Gawak. Burung ini hidup berkelompok sampai ratusan jumlahnya. Burung dan tempatnya bersarang oleh masyarakat di Luat Sipirok “tempo doeloe” selalu dikaitkan dengan dengan mistik; karena burung ini diyakini sebagai burung peliharaan roh-roh (begu) dan tempatnya bersarang sangat ditakuti karena diyakini sebagai tempat hunian roh orang-orang yang meninggal tidak wajar dan roh jahat lainnya; karenanya mengandung kekuatan magis.

Bona ni Asar, berfungsi sebagai tempat Mahkamah/Peradilan Adat Tertingggi di Luat Sipirok “tempo doeloe”. Berwenang mengadili perkara-perkara pidana dan perdata. Dan bilamana diperlukan dapat menjatuhkan hukuman “bunuh sampai mati”.

Anggota Mahkamah/Peradilan Adat terdiri dari Raja Parausorat, Raja Baringin Tumburjati dan Raja Sipirok. Jabatan Ketua merangkap Anggota Mahkamah/Peradilan Adat diatur secara bergilir dalam kurun waktu tertentu.

Dari situlah asal muasal perkataan sumpah termasyhur di Luat Sipirok dengan ucapan; “lalu tu Bona ni Asar” atau “lalu tu asar ni Kak”, yang kalau diterjemahkan artinya: sampai dibawah pohon Beringin sarang burung Kak/Gawak, disaksikan oleh roh-roh penghuninya saya tidak berbohong; dan kalau saya berkata bohong/tidak benar, biarlah saya dan keturunan saya kena kutuk atau tulah para roh (begu) penghuni Bona ni Asar.

Mengenai lokasi Bona ni Asar/Asar ni Kak yang mempunyai fungsi sebagai Mahkamah/Peradilan Adat Tertinggi di Luat Sipirok, selain di Rante Omas Parausorat, juga disebut-sebut:

a. Di Huta Rante Omas Pangirkiran Aek Siguti; perkampungan awal marga Siregar tatkala memasuki Luat Sipirok; nama huta ini di dalam perkembangan selanjutnya oleh anak tertua Ronggur Laut gelar Sutan Sayur Matua diabadikan di perkampungan baru dengan nama Rante Omas Parausorat di pertemuan Aek Siguti dengan anak-anak sungainya masing-masing Aek Linta dan Aek Mandurana.

b. Di Dolok Pamelean lokasinya di belakang Kantor Pos dan Kantor Camat, Kecamatan Sipirok sekarang; pada zaman kolonial Belanda dibangun pasanggerahan. Tempat ini selain berfungsi sebagai Mahkamah/Peradilan Adat Tertinggi, juga tempat ma-“mele” Debata Mulajadi, tempat upacara-upacara religius lainnya seperti pelantikan salah satu Raja dari ke-3 Harajaon marga Siregar di Luat Sipirok.

Di sini tumbuh subur rumpunan pohon Beringin tempat burung Kak/Gawak bersarang yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ekor. Pada waktu-waktu tertentu saat terik matahari, dan kadang kala di sore hari ratusan burung ini terbang berputar-putar mengelilingi sarangnya, dan bilamana ini kejadian akan ditafsirkan penduduk setempat akan “terjadi sesuatu” yang tidak biasa.

Di bawah pohon Beringin ditegakkan 3 (tiga) buah batu lingga; salah satu diantaranya yang ditegakkan lebih tinggi dari yang lain; berbentuk tiang (phallus) lambang kesuburan. Pada waktu Islam Bonjol (tingki ni Pidari) memasuki Luat Sipirok; Dolok Pamelean diratakan, sedang batu lingga dihanyutkan ke sungai, rumpun pohon Beringin ditebang dan dibakar habis.***

Comments :

0 komentar to “Sejarah Siregar [3] Anak Ompu Palti Raja Pertama”

Posting Komentar