SELAMAT DATANG DI BERITAKU.COM, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA. JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTAR ANDA.

Klik Gratis


Masukkan Code ini K1-35B8YD-8
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
Produk SMART Telecom

PR

***

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Kirim

Add to Plusmo

Add to Google Reader or Homepage

Alexa

Info Anda

IP

Polisi Ungkap Tersangka Jaringan Penyelundup Imigran

Serang, Beritaku.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mengungkap jaringan penyelundup 41 orang imigran gelap asal Afghanistan.

Hanya beberapa jam berselang setelah penangkapan 41 orang imigran gelap warga negara Afganistan tersebut, kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyelundupnya. Itu dibenarkan Kasat I (satu), AKBP Yuda Gustawa.

Menurutnya, lima orang yang diduga penyelundup itu ditangkap bersama 41 imigran yang kini diamankan di Villa Laguna, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, dan di Serang, serta Cimanuk Pandeglang, pada Minggu siang (15/11).

Sementara hingga malam ini, Minggu (15/11) pukul 23.00 WIB, aparat Ditreskrim Polda Banten, dipimpin Kasat I, AKBP Yuda Gustawa, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang disinyalir sebagai tersangka terkait penangkapan terhadap 41 orang warga negara Afganistan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Hingga saat ini, kami belum bisa menyebutkan berapa jumlah tersangka, karna kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sebelas warga Indonesia yang terlibat dalam upaya pengiriman ke 41 warga Afganistan yang kami amankan Minggu dinihari (15/11) tadi, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah bangunan rumah di dalam kawasan Villa Laguna, di Caringin Labuan, Pandeglang Banten,"ujar Yuda, saat ditemui diruang kerjanya, di Unit I Reskrim Polda Banten, Minggu malam (15/11).

Dikatakan Yuda, kesebelas orang yang masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif, yakni tiga orang yang sudah dipastikan sebagai tersangka, yaitu Ny Indah warga Bogor, Abdul Aziz warga Cimanuk Pandeglang, Abdul Haris warga Serang.

"Untuk delapan orang lainnya masih belum dapat dipastikan sebagai tersangka, karna masih dalam proses pemeriksaan, yakni lima orang kru kapal motor Dela Abadi, serta 3 nelayan yang perahunya digunakan untuk membawa para imigran dari pantai sekitar Villa Laguna, untuk menuju Kapal Dela Abadi yang berada di perairan sekitar Panimbang,"terang Yuda.

Lanjut Yuda, ke 41 orang warga Afganistan yang berhasil diamankan pihak Ditreskrim dan Ditpolair Polda Banten, setelah melakukan koordinasi dengan pihak IOM (International Organization for Migration), dan untuk kenyamanan dalam penanganannya, seluruh imigran tersebut di pindahkan ke Villa di Kampung Balungbang, Desa Sukajadi, Kecamatan Labuan, Pandeglang.

"Seperti rencana awal, dan sudah kami sampaikan kepada teman-teman wartawan, rencananya besok (hari ini Senin 16/11), seluruh imigran yang masuk secara ilegak ke Indonesia itu, akan diserahkan kepada pihak keimigrasian Provinsi Banten,"Kasat I Reskrim Polda Banten, seraya menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang belum berhasil diamankan, serta pihaknya juga masih terus melakukan pengejaran terhadap 10 imigran yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Diketahui sebelumnya, aparat gabungan Ditreskrim bersama Ditpolair Polda Banten, setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan selama satu pekan, akhirnya berhasil mengamankan puluhan imigran asal Afganistan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Adapun imigran tersebut, terdiri dari 24 pria dewasa, 5 wanita dewasa serta 12 anak-anak, ditemukan di tempat penampungan, di Villa Laguna, yang berlokasi di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Pandeglang Banten, pada Minggu dinihari (15/11) pukul 02.30 WIB.

Dalam pengakuannya, mereka para imigran asal negara Afganistan tersebut, masuk ke Indonesia melalui Dubai, lalu ke Malaysia, dan kemudian saat masuk di Belawan Medan, mereka sempat ditangkap dan ditampung oleh petugas imigrasi setempat.

Selanjutnya, puluhan imigran yang terdiri dari lima kepala keluarga, dan bujangan ini, berangkat dengan cara berkelompok menuju Jakarta, lalu mereka kembali bergabung dengan para imigran yang berada di penampungan di Cisarua Bogor.

Adapun alasan mereka, seperti dikatakan salah satu diantara imigran Afganistan tersebut, yakni Sayed Moben Sadat, merasa keberatan dan mengaku heran, kenapa mereka harus ditangkap."Kami hanya ingin mencari tempat yang nyaman,"ujar Sayed seraya menunjukkan dokumen yang ia dapatkan dari UNCHR Jakarta. (yus)

Comments :

0 komentar to “Polisi Ungkap Tersangka Jaringan Penyelundup Imigran”

Posting Komentar