Rangkasbitung, Beritaku.Com - Rencana pemerintah pusat yang akan membangun proyek waduk karian di Lebak, mulai mengundang kedatangan broker (calo tanah-red) berebut membeli tanah ke masyarakat. Oleh karena itu, warga diimbau agar jangan tergesa-gesa dan mudah begitu saja menjual tanahnya kepada pihak yang bukan berkepentingan melakukan pembebasan lahan.
“Kami mendapat informasi, belakangan warga mulai menjual tanah ke pihak yang tidak bertanggung jawab dengan harga tanah relative rendah. Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di Kecamatan Maja, Sajra dan Rangkasbitung agar berhati-hati menjual tanah kepada pihak yang bukan tim pembebasan lahan,” kata Ketua Komisi A DPRD, Iip Makmur.
Meski proyek pembangunan waduk karian itu adalah program pusat, namun lokasi pembangunan berada di daerah. Karena lokasinya berada di daerah, maka dewan bersama pemerintah daerah berkewajiban untuk mengamankan program tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
Misalnya, ketika ada pembebasan lahan, tentu pembebasan lahan itu harus melalui kesepakatan. Diantaranya soal harga jual tanah yang harus sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). “Ya, sebelum muncul masalah, dewan akan berusaha mengantisipasi masalah melalui berbagai pengkajian di tingkat komisi ,” ujar Iip.
Comments :
Posting Komentar