Serang, Beritaku.Com - Merasa telah dilecehkan oleh ulah beberapa oknum polisi dari Unit Narkoba Polres Lebak, Yayu Ilham Wahyuni (30), ibu rumah tangga asal Kampung Angsana Rt 01/02 Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak melaporkan diri ke Mapolda Banten dengan ditemani oleh suami dan sejumlah kerabat dan rekan korban.
Korban mengaku telah ditelanjangi serta digerayangi oleh beberapa oknum polisi. Tidak itu saja, korban dituduh tanpa bukti dan dihina dengan kata-kata kotor oleh enam anggota polisi saat melakukan penggeledahan terhadap korban yang disangkanya sebagai pelaku tindak pidana Narkotika.
Kepada wartawan, (20/11), suami korban Eli Syahroni mengungkapkan akibat perbuatan tersebut istrinya sok dan mengalami depresi yang cukup berat. Menurutnya, prilaku para oknum tersebut sudah sangat melecehkan dan tidak bertanggungjawab serta mencoreng nama baik kepolisian.
“Demi penegakan supremasi hukum dan atas nama keluarga saya meminta agar oknum yang menyebabkan istri saya depresi harus dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegas Eli yang mengaku baru saja melayangkan
Disebutkan, pada Senin (16/11) lalu saat istrinya berangkat untuk mengunjungi adiknya di Kota Serang, dalam perjalanan tepatnya ketika melintas di Kota Pandeglang secara tidak terduga kendaraan Feroza B 8136 YA yang ditumpangi oleh korban dipepet oleh tiga pengendara motor dengan jumlah enam anggota polisi bersenjata lengkap.
Saat itu mobil yang dikemudikan kakak kandung korban, kemudian diminta untuk berhenti dan untuk seketika para penumpangnya diminta turun dan digeledah dengan tuduhan membawa narkoba. Saat itu secara tidak profesional para pelaku langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Bahkan secara tidak manusiawi layaknya, para pelaku kemudian melakukan penggeledahan dengan cara menelanjangi korban. Tidak itu saja, korban dihardik dan dihina layaknya bukan sebagai manusia normal.
Tindakan tersebut menurut Eli tidak hanya berlangsung sekejap. Melainkan diulangi untuk kesekian kalinya saat korban berada di Mapolres Lebak.
“Bahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu lebih tidak manusiawi dan melecehkan martabat wanita,” tambah Eli. Karenanya dia mendesak agar Kapolda Banten segera memproses para pelaku yang telah melakukan perbuatan penghindaan dan pelcehan tersebut.
Hingga berita ini dikirim, wartawan belum memperoleh konfirmasi terkait persoalan ini dari pihak Polda Banten. Namun demikian, sejumlah petugas di Bidang Propam Polda Banten mengaku telah menerima
Comments :
Posting Komentar